Manifesto
Kepatuhan bukan prosedur. Kepatuhan adalah tanggung jawab negara.
Setiap rupiah yang melewati KPPN Banjarmasin adalah amanah dari masyarakat melalui APBN. Tugas kami bukan sekadar mencairkan dana — melainkan memastikan bahwa prosesnya dapat dibuka, ditelusuri, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Itulah mengapa kami memenuhi standar Indeks Kualitas Pengelolaan Keuangan sebesar 94,7, menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan tersertifikasi ISO 37001:2016, dan mempublikasikan laporan realisasi anggaran triwulanan yang diunduh lebih dari 7.400 kali setiap rilis.
Bagi kami, akuntabilitas adalah kebiasaan harian: dari rekonsiliasi saldo Kas Umum Negara, pemeriksaan kas opname bersama bendahara satuan kerja, hingga penerbitan SP2D yang cepat dan tanpa toleransi terhadap pungutan liar. Amanah tidak diucapkan — amanah dibuktikan.
KPPN Banjarmasin
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara · Banjarmasin